10 Juni, Dewan Agendakan Hearing Konflk  Lahan Antara PT KTBM dan Warga KM

10 Juni, Dewan Agendakan Hearing Konflk  Lahan Antara PT KTBM dan Warga KM
Perwakilan warga saat menemui Ketua DPRD Kuansing

TELUKKUANTAN - DPRD Kuansing mengagendakan hearing atas permasalahan konflik lahan yang terjadi antara PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) dengan warga desa dikecamatan Kuantan Mudik ( KM).

" Ya direncanakan rapat dengar pendapat atau hearing Senin (10/6/24) mendatang,"kata Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, Selasa (4/6/24).

Tapi untuk kepastiannya kata Napisman masih menunggu konfirmasi dari pihak-pihak yang akan diundang mulai dari PT KTBM, perwakilan warga dan instansi pemerintah terkait.

" Kepastiannya nanti hari Jum'at mendatang,"katanya.

Sebelumnya sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Pantai, Lubukramo, Air Buluh, Koto Cengar, Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik tengah berjuang mempertahankan haknya yang ingin dikuasai oleh PT KTBM yang dulunya PT Tri Bakti Sarimas (TBS). Mereka mendatangi kantor DPRD Kuansing, Kamis (30/5/24) lalu.

Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH di ruang kerjanya. Mereka mengadukan persoalan yang tengah dialami. Diantaranya, kebun yang selama ini dikuasai warga Kenegerian Cengar, Pantai, Lubuk Ramo, Air Buluh dan sebagian dari wilayah Pucuk Rantau, namun kini ingin dikuasai PT KTBM.

Perusahaan yang mengakuisisi PT TBS lewat lelang ini melakukan pematokan lahan di lahan perkebunan warga setempat yang diklaim perusahaan juga merupakan bagian dari HGU eks PT TBS tersebut.

Salah seorang warga, Duski mengaku, kalau pihaknya akan terus berupaya mencari keadilan atas kepemilikan lahan perkebunan tersebut. Karena baginya, lahan perkebunan ini sudah lama dikuasainya. Bahkan hasilnya sudah lama dinikmati masyarakat. Jauh sebelum HGU tersebut diterbitkan pemerintah.

"Dulu ini kan ada PT TBS. Sekarang ada perusahaan baru. Dan ini mereka kembali mencoba mengambil lahan yang kami miliki. Alasannya ini masuk HGU. Makanya, kami mengadukan persoalan ini ke DPRD Kuansing. Alhamdulillah. Langsung Pak Ketua Adam yang menerima kami," ucap Duski.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH kalau pihaknya mendukung perjuangan masyarakat dari Pantai, Lubuk Ramo, Air Buluh, Koto Cengar dan Seberang Cengar Kuantan Mudik dan juga dari Muaro Petai dan Muaro Tiu dan Pangkalan Pucuk Rantau untuk mempertahankan haknya.

Adam pun menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini. Dan pihaknya akan memanggil para pihak terkait konflik yang melibatkan antara masyarakat dengan perusahaan ini.

"Dan aspirasi ini tentu akan kami tindaklanjuti. Segera kami panggil. Tak bisa ini dibiarkan berlama-lama. Harus ada solusi. Ini melibatkan semua pihak. Pemerintah daerah dan pusat," katanya.( ms/rls)

Berita Lainnya

Index